🛷 Hadits Yang Menjelaskan Tentang Demokrasi

Haditspertama tentang Berpikir Kritis. Hadits Tentang Berpikir Kritis - Perintah berpikir kritis dari Rasulullah Saw. tercantum dalam beberapa hadits. Dalam ajaran agama Islam, berpikir kritis bisa di artikan sebagai sikap dan tindakan yang berusaha memahami ajaran agama dari berbagai sumber. Usaha untuk memahami tersebut lalu di lanjutkan Pembahasandemokrasi pada bab ini, akan mengulas dua hadits yang juga terkait dengan kepemimpinan. Dalam hadits pertama disebutkan bahwa pemimpin yang paling baik adalah yang mencintai dan dicintai warganya. Pemimpin yang demikian adalah pemimpin yang menyadari hak dan tanggung jawabnya. Darikedua ayat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hanya Allah lah satu-satunya Dzat yang boleh membuat keputusan. Di bawah ini juga ada beberapa ayat yang menjelaskan bahwa demokrasi sangat bertentangan dengan Islam. 1. Surat At-Tin Ayat 8 Jika membahas mengenai demokrasi pasti anda akan tertuju pada keadilan. Berikutbeberapa hadits tentang kemuliaan dan keistimewaan bulan Muharram. Pertama, hadits yang ada dalam kitab shahih Bukhari, yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, menjelaskan tentang bulan Muharram yang diisi dengan puasa Asyuro. Yang dalam hadist tersebut terdapat anjuran untuk melaksanakan puasa dan amal kebajikan. HadistTentang Berpikir Kritis Dan Sikap Demokratis Secara garis besar surah ali imran ayat 190 191 menjelaskan tentang. Al qur an dan hadis tentang berpikir kritis dan bersikap demokratis. Berpikir kritis didefinisikan beragam oleh para pakar. Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Demokrasimerupakan salah satu pembahasan yang menjadi of the topic pada saat kemarin hingga saat ini. Hal tersebut berlangsung dimulai pada Abad ke 19 yang dimana orang barat memunculkan kata tersebut dalam pemerintahan. Dari munculnya tersebut maka dengan segala tujuan yang akhirnya dalam Islam ingin mencoba mengunakannya dalam pemerintahan. Hadisdi atas menjelaskan bahwa menurut pandangan para sahabat, Rasulullah saw adalah orang yang paling suka bermusyawarah. Namun demikian, pro dan kontra tentang demokrasi dalam Islam masih terus berlanjut. Oleh karena itu, untuk mempertajam analisis kalian dalam menyikapi konsep demokrasi, ada baiknya kalian mengenali lebih lanjut . Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menekankan pada partisipasi publik dalam pengambilan keputusan politik. Konsep ini telah menjadi praktik umum di banyak negara modern, termasuk di dunia Islam. Namun, apa pandangan Islam tentang demokrasi? Apakah ada hadits yang menjelaskan tentang demokrasi dan bagaimana hadits itu bisa membantu kita memahami konsep demokrasi dalam kerangka Islam?Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan tentang hadits yang berkaitan dengan demokrasi dan pandangan Islam tentang kepemimpinan dan partisipasi publik. Kami juga akan membahas implikasi hadits ini terhadap demokrasi di dunia Islam. Mari kita mulai!Apa itu Hadits?Hadits adalah catatan lisan tentang perbuatan, ucapan, atau persetujuan Nabi Muhammad SAW. Hadits sangat penting dalam Islam karena memberikan panduan tentang perilaku dan ajaran Islam. Hadits juga dianggap sebagai sumber pengambilan keputusan dalam hukum itu Demokrasi?Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik dipegang oleh rakyat. Konsep ini menekankan pada partisipasi publik dalam pengambilan keputusan politik dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan. Demokrasi modern berasal dari Yunani Kuno dan telah menjadi praktik umum di banyak negara di seluruh Islam, konsep kepemimpinan dan partisipasi publik juga sangat penting. Islam mengajarkan bahwa pemimpin harus diberikan otoritas yang adil dan bertanggung jawab, dan bahwa rakyat harus aktif dalam proses pengambilan keputusan. Namun, bagaimana pandangan Islam tentang demokrasi modern?Sebelum membahas hadits yang berkaitan dengan demokrasi, mari kita lihat beberapa hadits tentang kepemimpinan dalam Islam. Hadits-hadits ini memberikan panduan tentang karakteristik seorang pemimpin yang baik dalam kalian adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.”“The best among you are those who are the most beneficial to people.”“Seorang pemimpin adalah penggembala dan bertanggung jawab atas rakyatnya.”“A leader is a shepherd and is responsible for his flock.”“Pemimpin yang adil adalah cahaya di dunia dan di akhirat.”“A just leader is a light in this world and in the hereafter.”Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus bertanggung jawab dan bermanfaat bagi rakyatnya. Seorang pemimpin juga harus adil dan memberikan cahaya di dunia dan di tentang Partisipasi Publik dalam IslamIslam juga mengajarkan pentingnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan. Beberapa hadits tentang partisipasi publik dalam Islam adalah sebagai berikutHaditsTerjemahan“Kalian semua adalah pengurus dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaanannya.”“You are all guardians and you are all responsible for your charges.”“Para ulama adalah pewaris para nabi dan para nabi tidak mewariskan dinar atau dirham, namun mereka mewariskan ilmu pengetahuan. Barang siapa yang mengambil ilmu pengetahuan, maka ia telah mengambil bagian dari harta yang besar.”“The scholars are the inheritors of the prophets, and the prophets do not leave behind dinar or dirham, but they leave behind knowledge. Whoever takes knowledge, he has taken a large portion of wealth.”Hadits-hadits ini menekankan bahwa setiap individu dalam masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga dan memajukan masyarakat. Para ulama dianggap sebagai pewaris para nabi dan memiliki tanggung jawab untuk memimpin tentang Demokrasi dalam IslamApakah ada hadits yang menjelaskan tentang demokrasi dalam Islam? Beberapa hadits yang berkaitan dengan demokrasi adalah sebagai berikutHaditsTerjemahan“Tidak ada kesetiaan kecuali kepada keadilan.”“There is no loyalty except to justice.”“Berpeganglah pada jamaah dan hindarilah perpecahan.”“Hold fast to the community and avoid division.”“Pemimpin yang adil adalah pemimpin yang akan duduk di atas tujuh lapisan bayang-bayang yang diadakan di hari kiamat.”“A just leader is a leader who will sit on seven layers of shade that will be held on Judgment Day.”Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa Islam menekankan pada keadilan, persatuan, dan kepemimpinan yang adil. Seorang pemimpin yang adil dianggap sebagai pemimpin yang akan diberi tempat yang mulia di hari kiamat. Hal ini menunjukkan bahwa Islam menghargai kepemimpinan yang adil dan bertanggung hadits-hadits ini tidak secara eksplisit membahas tentang demokrasi. Sebagai gantinya, hadits-hadits ini menekankan pada nilai-nilai yang penting dalam kepemimpinan dan partisipasi publik yang bisa menjadi dasar bagi konsep demokrasi dalam Hadits tentang Demokrasi dalam IslamImplikasi hadits tentang kepemimpinan dan partisipasi publik dalam Islam terhadap demokrasi adalah sebagai berikut1. Kepemimpinan yang Adil dan Bertanggung JawabSeorang pemimpin yang adil dan bertanggung jawab adalah ciri penting dalam kepemimpinan dalam Islam. Pemimpin harus bertanggung jawab dan bermanfaat bagi rakyatnya. Ini sejalan dengan konsep demokrasi modern di mana pemimpin harus bertanggung jawab pada rakyat dan harus dipilih melalui pemilihan umum yang Partisipasi Publik dalam Pengambilan KeputusanIslam mengajarkan pentingnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan. Hal ini sejalan dengan konsep demokrasi modern di mana rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan Keadilan dan PersatuanIslam menekankan pada keadilan dan persatuan dalam masyarakat. Konsep ini sejalan dengan konsep demokrasi modern di mana setiap individu memiliki hak yang sama dan harus diperlakukan secara adil. Persatuan dan solidaritas dalam masyarakat juga merupakan prinsip penting dalam demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menekankan pada partisipasi publik dalam pengambilan keputusan politik. Konsep ini telah menjadi praktik umum di banyak negara modern, termasuk di dunia Islam. Pandangan Islam tentang demokrasi menekankan pada nilai-nilai penting dalam kepemimpinan dan partisipasi publik, seperti kepemimpinan yang adil dan bertanggung jawab, partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, dan keadilan dan persatuan dalam masyarakat. Hadits-hadits tentang kepemimpinan dan partisipasi publik dalam Islam dapat membantu kita memahami konsep demokrasi dalam kerangka video of Hadits yang Menjelaskan tentang Demokrasi Pandangan Islam tentang Kepemimpinan dan Partisipasi Publik Mengenai hukum terkait demokrasi dalam Islam, kami sadari memang terjadi polemik akan hal tersebut. Namun sebagai mukmin yang baik, seyogyanya kita tetap mencari pendapat yang kuat mengenai status hukum demokrasi menurut Islam. Hal ini agar kita punya hujjah pada saat di akhirat kelak. Lalu seperti apakah sebenarnya hukum syari’ tentang demokrasi?. Untuk lebih jelasnya, mari kita simak penjelasan singkat dari artikel yang berjudul asli “Ulasan Hukum Demokrasi dalam Islam, Dilengkapi Dalil Al Quran dan Hadist” ini. Demokrasi, foto Pertanyaan Umat Islam pada masa sekarang ini digempur oleh berbagai pemahaman yang salah dan keyakinan batil yang dimasukkan ke agama kita yang lurus; dan yang bertentangan dan berbenturan dengan akidah islamiyah dari segala sisi, seperti demokrasi yang batil. Masalah yang berbahaya bagi kita, bahwa sebagian kaum Muslimin di Indonesia beranggapan demokrasi berasal dari Islam. Mereka berargumentasi dengan dalil-dalil syara’ dari al-Quran dan as-Sunnah dengan pemahaman yang sesat dan berpura-pura dalam menggunakan dalil-dalil ini. Apa pandangan Anda ya syaikhuna tentang demokrasi?Bagaimana melepaskan diri dari permasalahan berbahaya ini?Saya ingin menulis buku seputar masalah ini. Bagaimana pandangan Anda? Saya mohon nasihat terkait hal ini. Jawab Demokrasi berarti kedaulatan rakyat dan itu adalah menetapkan syariat selain Allah SWT. Yakni menghalalkan dan mengharamkan, selain Allah SWT. Demokrasi menurut sebagian orang, foto Padahal Allah SWT berfirman إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik. TQS al-An’am [6] 57 Dan di dalam hadits yang mulia yang telah dikeluarkan oleh ath-Thabarani di Mu’jam al-Kabîr dari Adi bin Hatim, ia berkata أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِي صَلِيبٌ مِنْ ذَهَبٍ، فَقَالَ يَا عَدِيُّ اطْرَحْ هَذَا الْوَثَنَ مِنْ عُنُقِكَ»، فَطَرَحْتُهُ فَانْتَهَيْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ يَقْرَأُ سُورَةَ بَرَاءَةَ فَقَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ حَتَّى فَرَغَ مِنْهَا، فَقُلْتُ إنَّا لَسْنَا نَعْبُدُهُمْ، فَقَالَ أَلَيْسَ يُحَرِّمُونَ مَا أَحَلَّ اللهُ فَتُحَرِّمُونُهُ، ويُحِلُّونَ مَا حَرَّمَ اللهُ فَتَسْتَحِلُّونَهُ؟» قُلْتُ بَلَى، قَالَ فَتِلْكَ عِبَادَتُهُمْ» Aku datang kepada Nabi saw dan di leherku tergantung salib terbuat dari emas. Maka Nabi saw bersabda ya Adi campakkan berhala itu darimu! Maka aku campakkan dan aku berhenti kepada beliau dan beliau membaca surat at-Taubah, beliau membaca ayat ini “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan juga mereka mempertuhankan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” TQS at-Tawbah [9] 31 hingga selesai. Lalu aku katakan “sungguh kami tidak menyembah mereka.” Maka Nabi saw bersabda “bukankah mereka mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah lalu kalian pun mengharamkannya, dan mereka menghalalkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah lalu kalian pun menghalalkannya?” Aku katakan “benar”. Beliau bersabda “maka itulah ibadah mereka”. Ilustrasi demokrasi, sumber unsplash Karena itu, siapa saja yang menetapkan syariah, selain Allah, dia berdosa amat sangat besar. Jadi demokrasi dari aspek ini merupakan sistem kufur, sebab menjadikan penetapan syariah milik manusia dan bukan milik Rabbnya manusia. Dan dari sisi lain, demokrasi mengatakan empat kebebasan kebebasan akidah, kebebasan berfikir, kebebasan kepemilikan, dan kebebasan kepribadian. Demokrasi memperbolehkan seseorang untuk berkeyakinan apa saja yang dia kehendaki. Ia juga boleh mengganti agamanya sesukanya. Ia boleh mengatakan pendapat yang dia inginkan hingga meski seandainya itu menikam hal-hal yang disucikan… Ia juga boleh memiliki apa saja dengan cara halal maupun haram. Ia boleh hidup serumah dengan melakukan zina selama kedua pihak rela. Ini merupakan perkara yang haram dalam Islam. Murtad adalah haram. Zina adalah haram. Memiliki sesuatu dengan cara-cara yang tidak disyariatkan adalah haram. Mencaci dan memaki juga adalah haram. Begitulah, demokrasi dengan konsep kebebasannya juga merupakan sistem yang kufur, sebab itu berarti melepaskan diri dari keterikatan terhadap hukum-hukum syara’. Baca Juga Mungkinkah dari Demokrasi Lahir UU Islami? Berikut Penjelasannya Ada buku “Demokrasi Sistem Kufur”. Di dalamnya ada perincian masalah demokrasi dan penjelasan demokrasi sebagai sistem kufur. Sebagai penutup, saya ucapkan salam kepada Anda. Saya berdoa memohon pertolongan dan taufik dalam apa yang Anda tulis agar menjadi kebaikan untuk Islam dan kaum Muslimin. Sadaramu Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah 20 Rajab 1434 / 30 Mei 2013 Terimakasih sudah membaca artikel yang berjudul “Ulasan Hukum Demokrasi dalam Islam, Dilengkapi Dalil Al Quran dan Hadist”. Kami dari telah menambahkan gambar, link, featured image, perbaikan alenia, perbaikan pada judul dan pemberian pembuka serta penutup agar lebih menarik. Jika artikel ini dirasa bermanfaat, silahkan share melalui sosial media. Jazakumullah khair. Catatan kaki Sumber Rangkaian Jawaban asy-Syaikh al-Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir Hizbut Tahrir atas Berbagai Pertanyaan di Akun Facebook Beliau Jawab Soal tentang Demokrasi Kepada Irfan Abu Naveed Hukum dan ham demokrasi dalam islam adalah hukum yang bersumber dan menjadi bagian dari agama Islam atau dari dasar hukum islam. Adapun konsepsi hukum dan ham demokrasi dalam islam,dasar kerangkanya ditetapkan oleh Allah. Hukum ham dalam islam mengatur hak hak manusia dari semua umur mulai dari anak anak hingga tua dan apa saja yang menjadi keutamaan atau kewajiban setiap umat,misalnya kewajiban sebagai anak, kewajiban suami terhadap istri dalam islam, sebagai istri, sebagai pemimpin, dsb. Sedangkan dalam hal demokrasi, hukum demokrasi dalam islam berhubungan dengan organisasi atau kepemimpinan untuk mencapai keadilan dan tujuan bersama yang sesuai dengan syariat islam. 1. Hukum HAM dalam IslamSejarah mencatat bahwa Musyawarah Nasional Alim Ulama yang digelar Nahdlatul Ulama pada 17 20 November 1997 di Nusa Tenggara Barat menghasilkan sejumlah keputusan penting. Beberapa persoalan yang didiskusikan antara lain nasbul Imam dan demokrasi, hak asasi manusia dalam islam, dan kedudukan wanita dalam persoalan yang disebut di atas masuk dalam kajian Komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudlu’iyah yang fokus pada rumusan konseptual. Berbeda dari bahtsul masail diniyah waqiiyah yang berorientasi menemukan ketegasan status hukum HAM dalam islam “halal haram”, bahtsul masail diniyah maudlu’iyah mengaji tema tema spesifik untuk dijelaskan secara deskriptif hak hak asasi manusia dalam islam al huquq al insaniyyah fil islam, musyawirin menjelaskannya dengan merujukkan pada ulasan ulasan yang pernah disinggung para ulama klasik ketika menjelaskan tentang filosofi hukum HAM dalam islam Islam. Keterangan ini antara lain bisa ditemukan kitab kitab ushul fiqh seperti Al Mustashfa min Ilm al Ushul karya Hujjatul Islam Abu Hamid al al Ghazali menyebutnya maqâshidusy syarîah pokok pokok yang menjadi tujuan sumber syariat islam. Berikut adalah kutipan lengkap hasil keputusan Munas Alim Ulama yang diberlangsung di Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu, Pringgarata, Lombok Tengah itu mengenai hak asasi manusia dalam islamIslam merupakan ajaran yang menempatkan individu pada posisi yang sangat tinggi. Bahkan al Qur’an menjamin adanya hak pemuliaan dan pengutamaan individu. Firman Allah SWT “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” QS. Al Isra’ 70Dengan demikian individu memiliki hak al karâmah dan hak al fadlîlah karena kasih sayang Allah kepada hambaNya. Apalagi misi Rasulullah adalah rahmatan lil alamin, di mana kemaslahatan/ kesejahteraan merupakan tawaran untuk seluruh individu dan alam semesta. Elaborasi pengejawantahan misi di atas disebut sebagai ushul al khams lima prinsip dasar yang melingkupi hifdhud dîn, Hukum HAM dalam islam nafs wal ’irdl, Hukum HAM dalam islam aql, Hukum HAM dalam islam nasl dan Hukum HAM dalam islam HAM dalam islam dînMemberikan jaminan hak kepada umat Islam untuk memelihara agama dan keyakinannya al din. Sementara itu Islam juga menjamin sepenuhnya atas identitas kelompok agama yang bersifat lintas etnis, oleh karena itu Islam menjamin kebebasan beragama, dan larangan adanya pemaksaan agama yang satu dengan agama HAM dalam islam nafs wal ’irdhMemberikan jaminan hak atas setiap jiwa nyawa individu, untuk tumbuh dan berkembang secara layak. Dalam hal ini Islam menuntut adanya keadilan, pemenuhan kebutuhan dasar hak atas penghidupan pekerjaan, hak kemerdekaan, dan keselamatan, bebas dari penganiayaan dan kesewenang HAM dalam islam aqlAdalah adanya suatu jaminan atas kebebasan berekspresi, kebebasan mimbar, kebebasan mengeluarkan opini, melakukan penelitian dan berbagai aktivitas ilmiah. Dalam hal ini Islam melarang terjadinya perusakan akal dalam bentuk penyiksaan, penggunaan ekstasi, minuman keras dan lain HAM dalam islam naslMerupakan jaminan atas kehidupan privasi setiap individu, perlindungan atas profesi pekerjaan, jaminan masa depan keturunan dan generasi penerus yang lebih baik dan berkualitas. Free sex, zinah menurut syara’, homoseksual, adalah perbuatan yang dilarang karena bertentangan dengan hifdh al HAM dalam islam mâlDimaksudkan sebagai jaminan atas pemilikan harta benda, properti dan lain lain. Dan larangan adanya tindakan mengambil hak dari harta orang lain, seperti mencuri, korupsi, monopoli, oligopoli, monopsoni dan lain prinsip dasar al huquq al insaniyyah di atas sangatlah relevan dan bahkan seiring dengan prinsip prinsip hak hak asasi manusia dalam islam HAM. Di samping itu, Islam sebagai agama tauhid, datang untuk menegakkan kalimat Lâ ilâha illallâh, tiada Tuhan selain Allah. Suatu keyakinan aqidah yang secara transendental, dengan menisbikan tuntutan ketaatan kepada segenap kekuasaan duniawiserta segala perbudakan individu dengan berbagai macam jenis kelamin, status sosial, warna kulit dan lain sebagainya. Keyakinan semacam ini jelas memberikan kesuburan bagi tumbuhnya penegakan HAM melalui suatu kekuasaan yang demokratis. Oleh karena itu, Munas Alim Ulama merekomendasikan kepada PBNU agar rumusan rumusan HAM yang bersifat substansial ini, menjadi sebuah konsep yang utuh untuk memperjuangkan terwujudnya al huquq al insaniyyah HAM secara aktif dan sungguh sungguh di bumi Indonesia. 2. Hukum Demokrasi dalam IslamMenurut pencetus dan pengusungnya, hukum demokrasi adalah pemerintahan rakyat dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat pemegang kekuasaan mutlak. Pemikiran ini bertentangan dengan syari’at Islam dan aqidah Islam. Allah hukum itu hanyalah hak Allah. [Al An’am/6 57]Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang orang kafir. [Al Maidah/5 44]Apakah mereka mempunyai sembahan sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak dizinkan Allah ? [As Syura/42 21]Maka demi Rabbmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. [An Nisa/4 65]Dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutuNya dalam menetapkan keputusan. [Al Kahfi/18 26]Sebab hukum demokrasi merupakan undang undang thagut, padahal kita diperintahkan agar mengingkarinya, firmanNya.Oleh karena itu barangsiapa yang mengingkari thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. [Al Baqarah/2 256]Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap tiap umat untuk menyerukan Sembahlah Allah saja dan jauhi thagut itu.[An Nahl/16 36]Apakah kamu tidak memperhatikan orang orang yang diberi bahagian dari Al Kitab ? Mereka percaya kepada jibt dan thagut, dan mengatakan kepada orang orang Kafir musyrik Mekah, bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang orang yang beriman. [An Nisa/4 51]Selain itu, demokrasi juga menyerukan kebebasan manusia secara menyeluruh dalam hal Kebebasan beragamaKebebasan berpendapatKebebasan kepemilikanKebebasan bertingkah lakuHukum demokrasi berlawanan dengan islam, tidak akan menyatu selamanya. Oleh karena itu hanya ada dua pilihan, beriman kepada Allah dan berhukum dengan hukumNya atau beriman kepada thagut dan berhukum dengan hukumnya. Setiap yang menyelisihi syari’at Allah pasti berasal dari orang orang yang berupaya menggolongkan hukum demokrasi ke dalam sistem syura, pendapatnya tidak bisa diterima, sebab sistem syura itu teruntuk sesuatu hal yang belum ada nash dalilnya dan merupakan hak Ahli Halli wal Aqdi yang anggotanya para ulama yang wara’ bersih dari segala pamrih. Hukum demokrasi sangat berbeda dengan system syura seperti telah dijelaskan di kiamat tak bakalan terjadi hingga umatku meniru generasi generasi sebelumnya, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Ditanyakan, “Wahai Rasulullah, seperti Persia dan Romawi?” Nabi menjawab “Manusia mana lagi selain mereka itu?” HR. Bukhory no. 7319 dari Abu Hurairah Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani w. 852 H dalam kitabnya, Fathul Bariy 13/301, menerangkan bahwa hadist ini berkaitan dengan tergelincirnya umat Islam mengikuti umat lain dalam masalah pemerintahan dan pengaturan urusan rakyat. Sekarang dapat kita rasakan kebenaran sabda Beliau SAW,dalam pemerintahan dan pengaturan urusan rakyat, sistem demokrasi dianggap sebagai sistem terbaik, bahkan tidak jarang hukum Islam pun dinilai dengan sudut pandang demokrasi, kalau hukum Islam tersebut dianggap tidak sesuai dengan demokrasi maka tidak segan segan dibuang atau yang telah dijajakan Barat ke negeri negeri Islam itu sesungguhnya adalah sistem kufur. Tidak ada hubungannya dengan Islam, baik langsung maupun tidak langsung. Demokrasi bertentangan dengan hukum hukum Islam dalam garis besar dan perinciannya, dalam sumber kemunculannya, aqidah yang melahirkannya atau asas yang mendasarinya, serta berbagai ide dan peraturan yang dibawanya.

hadits yang menjelaskan tentang demokrasi